Di bawah kendali Yayasan Siaga Sejahtera yang didirikan di Purwokerto tahun 2003, dan dituangkan dalam bentuk Akta Pendirian Yayasan oleh Notaris Gati Sudardjo, SH pasa tanggal 18 Juni 2003 di Purwokerto serta telah mendapatkan pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM pada tanggal 18 Agustus 2010, Rumah Sakit SIaga Medika Banyumas merupakan salah satu kegiatan yang masih digeluti hingga saat ini. Maksud dan tujuan didirikannya Yayasan adalah untuk menangani masalah-masalah sosial, terutama yang berkaitan dengan kesehatan. Oleh sebab itu salah satu usaha yang menjadi pilihan utama yakni pendirian dan pengoperasian Rumah Sakit Siaga Medika.
Kehadiran RSKB Siaga Medika Banyumas sebagai salah satu Rumah Sakit swasta yang dilengkapi layanan dan kenyamanan ternyata mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang diiringi dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih lengkap. Untuk menjawab kebutuhan ini, RSKB Siaga Medika menambah kapasitas layanannya dengan memperluas bangunan gedung dan sarana fisik pada tahun 2007.
Perkembangan teknologi kesehatan dan teknologi informasi juga mendorong perkembangan tuntutan masyarakat akan adanya peningkatan layanan kesehatan yang profesional. RSKB Siaga Medika memandang perlu untuk mulai melakukan renovasi gedung serta penyempurnaan fasilitas rumah sakit yang meliputi Unit Gawat Darurat (Emergency), modernisasi fasilitas radiologi dengan penggunaan alat diagnostik terkini yaitu CT Scan dan USG 4 Dimensi. Pada penghujung tahun 2010, tepatnya tanggal 27 Desember 2010, RSKB Siaga Medika mendapatkan ijin operasional sementara untuk merambah pada layanan yang lebih luas menjadi Rumah Sakit Umum, vide Surat Keputusan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas nomor 445/43/XII/2010 dan telah mendapatkan Surat keputusan penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Kelas C melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.03.05/I/2207/2011 tangal 26 Agustus 2011. Pada tahun 2012 dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas nomor 445/64/SK/X/2012 lengkap sudah izin operasional RSU Siaga Medika Banyumas.
Tahun 2016 hadirlah PT.Siaga Medika Banyumas yang merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0037881.AH.01.01.Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT.Siaga Medika Banyumas yang mengelola RSU Siaga Medika Banyumas.