Loading...
Jl. Pramuka No.55, Sudagaran, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53192
siagamedika.bms@yahoo.com
Emergency - (0281) 796100 | Call Center - (0281) 796645
Stop Kekerasan pada Tenaga Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan yang Aman dan Nyaman

Stop Kekerasan pada Tenaga Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan yang Aman dan Nyaman

Diposting pada 20 Aug 2026

Tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam menjalankan tugasnya, tidak jarang tenaga kesehatan menghadapi berbagai bentuk tindakan kekerasan yang dapat menghambat proses pelayanan. RSU Siaga Medika Banyumas, didukung oleh ASKLIN Banyumas dan ARSSI Cabang Banyumas, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, saling menghormati, dan bebas dari tindakan kekerasan.

Bentuk-Bentuk Kekerasan pada Tenaga Kesehatan

Kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak selalu berupa tindakan fisik seperti pemukulan. Tindakan seperti mengancam, mengintimidasi, membentak, menghalangi pelayanan, menghina, hingga pelecehan juga tergolong sebagai bentuk kekerasan yang perlu dipahami dan dihindari bersama.

Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan

Setiap tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugasnya. Ketentuan mengenai hal ini telah diatur secara resmi melalui: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024

Menciptakan Pelayanan yang Aman

Baik pasien maupun tenaga kesehatan sama-sama memiliki hak yang harus dihormati. Sikap saling menghargai antara kedua belah pihak akan berkontribusi pada terciptanya:

● Pelayanan yang aman

● Pelayanan yang berkualitas

● Hubungan yang baik antara pasien dan tenaga kesehatan

Kanal Pengaduan bagi Masyarakat

Apabila masyarakat merasa tidak puas terhadap layanan yang diterima, terdapat kanal resmi yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan, yaitu:

● Hotline Kemenkes: 1500567

● WhatsApp Pengaduan: 081110500567

Mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas merupakan tanggung jawab bersama antara pasien, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan. Dengan saling menghormati serta memahami hak dan kewajiban masing-masing, diharapkan tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan dapat dicegah, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal bagi seluruh masyarakat. 

Informasi Lebih Lanjut

● Instagram: rsu.siagamedika.banyumas

● Situs Web: rsusiagamedikabanyumas.com

● Panggilan Darurat IGD 24 Jam: (0281) 796 100

Kembali